Senin, 26 Agustus 2019


   Tak bisa dipungkiri wajah bumi nusantara memiliki keanekaragaman yang luar biasa, baik flora dan fauna. Disamping keanekaragaman yang luar biasa masih ditambah dengan melimpahnya sumber daya alam. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk bersyukur dengan anugerah yang diberikan Tuhan, manifestasinya dapat dilakukan dengan melindungi, memelihara, dan memanfaatkan sumber daya dengan optimal agar tercapai suatu  keharmonisan dan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, impact-nya akan timbul maslahat dimasyarakat.
Berbicara mengenai sumber daya alam, sekarang ini banyak terjadi ketimpangan, mengutip tulisan Robert D Kaplan menyebutkan bahwa di abad 21 negara seperti Indonesia berpotensi mengalami konflik sumber daya alam. Ternyata prediksi tersebut sudah dapat dibuktikan saat ini, dari maraknya pemberitaan di media dan kejadian – kejadian terkait sumber daya alam. Disebutkan juga oleh Kaplan bahwa peningkatan konflik sumber daya alam tidak hanya disebabkkan oleh pertumbuhan penduduk; namun juga problematika proses demokratis yang tidak kunjung memberikan kepastian dan keadilan; sementara kelangkaan sumber daya alam yang dapat diakses oleh rakyat. Kondisi itu diperparah dengan mekanisme yang salah dalam pemanfaatan sumber daya alam, ketika terjadi kesalahan pengelolaan potensi SDA yang terjadi adalah rusaknya natural reserve
Dari problematika diatas maka konservasi menjadi hal yang krusial dan perlu dilakukan. Konservasi perlu dilakukan demi menunjang pembangunan nasional, support of life dan menjaga kesehatan mental masyarakat. Melihat timeline sejarah ternyata usaha konservasi sudah dilakukan di Asia Timur pada tahun 252 SM oleh Raja Asoka, pada saat itu Raja Asoka memerintahkan untuk melakukan perlindungan tehadap binatang liar, ikan dan hutan. Ditahun 1804 di Inggris juga terjadi usaha konservasi lingkungan dalam hal ini Raja William 1 menjadi inisiator dalam memelihara lingkungan. Tak hanya di Asia Timur dan Inggris saja, ternyata di Indonesia usaha konservasi sudah ada sejak Kerajaan Sunda berdiri, dibuktikan dengan peninggalan Prasasti Batutulis Bogor. Disamping itu pada candi Borobudur juga terdapat relief kalpataru yang mencerminkan usaha konservasi lingkugan. Pada tahun 1980 munculah konsep taman nasional dan ditahun itu pula dideklarasikan lima taman nasional yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Gede Pangrango, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran dan Taman Nasional Komodo.
Penanganan masalah lingkungan membutuhkan pendekatan secara holistik dan komprehensif. Perencanaan  pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu kunci bagi kesuksesan usaha konservasi, maka peranan pemerintah dan lembaga – lembaga sangat dibutuhkan. Disamping peranan pemerintah, partisipasi dari semua komponen masyarakat   juga dibutuhkan untuk melanjutkan estafet   konservasi lingkungan, selain itu kebradaan organisasi mandiri juga menjadi faktor penting dalam rangka menjaga artikulasi perihal usaha konservasi. Pada titik ini, partisipasi organisasi masyarakat yang mandiri menjadi sangat strategis guna tepat sasaranya program – program yang ada.

0 komentar:

Posting Komentar

Haus Bacaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts